Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

KONSEP-KONSEP TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Gambar
  A. PENGERTIAN PEMERINTAH DAERAH       Konsep pemerintahan daerah berasal dari terjemahan konsep local government yang pada intinya mengandung tiga pengertian, yaitu: pertama berarti pemerintah lokal, kedua berarti pemerintahan lokal, dan ketiga berarti wilayah lokal (Hoessein dalam Hanif, 2007:24).       Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. B. BENTUK PEMERINTAHAN DAERAH      Secara umum ada 2 (dua) bentuk pemerintahan daerah di dunia ini, yaitu Local Self Government dan Local State Government.  1. Local Self Government     Pemerintah daerah dalam bentuk Local Self Government berwenang mengatur dan ...